Pemerintah Desa Lanosangia Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026
LANOSANGIA – Pemerintah Desa Lanosangia kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Setelah melalui proses administrasi dan penarikan dana pada tanggal 5 Mei kemarin, tepat pada hari ini, 6 Mei 2026, bantuan tersebut resmi dibagikan kepada masyarakat yang berhak.
Pada penyaluran tahap pertama di tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Lanosangia menetapkan sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan. Penentuan jumlah KPM ini telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa agar bantuan yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran.
Penyaluran yang berlangsung di balai pertemuan desa ini mencakup jatah bantuan untuk 3 bulan sekaligus. Setiap bulannya, masyarakat penerima mendapatkan dana sebesar Rp300.000, sehingga total yang diterima oleh masing-masing dari 12 KPM tersebut pada hari ini adalah sebesar Rp900.000.
Acara penyerahan dilakukan secara simbolis dan langsung oleh Kepala Desa Lanosangia bersama Ketua BPD. Kehadiran pimpinan desa dan lembaga mitra ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh bantuan sampai ke tangan yang tepat tanpa adanya potongan sepeser pun.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga yang mendesak," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Ketua BPD juga menambahkan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam pengelolaan dana desa. Penyaluran hari ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam mengawal hak-hak masyarakat.
Kegiatan penyaluran berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Desa juga mengimbau kepada seluruh 12 KPM penerima agar bijak dalam menggunakan dana bantuan tersebut demi pemenuhan kebutuhan kesejahteraan keluarga masing-masing.