Skip to main content
x

Panduan Layanan Administrasi Desa Lanosangia

Selamat Datang di Pusat Layanan Administrasi Desa Lanosangia

Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah persyaratan untuk beberapa layanan surat yang paling sering dibutuhkan warga:

1. Surat Keterangan Domisili

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  • Surat Pengantar dari Ketua RT/RW setempat.

2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Fotokopi KTP dan KK.

  • Surat Pengantar RT/RW.

  • Surat Pernyataan Tidak Mampu yang diketahui oleh saksi-saksi.

3. Surat Keterangan Usaha (SKU)

  • Fotokopi KTP dan KK.

  • Menjelaskan jenis usaha dan lokasi usaha.

  • Surat Pengantar RT/RW.

Catatan: Seluruh pengurusan surat di Kantor Desa Lanosangia TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS). Jika ada kendala, silakan hubungi Sekretaris Desa.